TEMPO.CO, Batu - Kalangan pelaku usaha perhotelan di Batu, Jawa Timur, keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang pegawai negeri menggelar rapat di hotel. Alasannya, sebagian besar pemasukan usaha perhotelan diperoleh dari meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE). Selain oleh perusahaan swasta, MICE tersebut pun diselenggarakan unsur pemerintah.
"Larangan pegawai negeri menggelar rapat di hotel akan berimbas turunnya pendapatan asli daerah," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu Uddy Syafudin, Kamis, 13 November 2014. Selama ini, ujar dia, sekitar 50 persen PAD Kota Batu berasal dari pajak restoran dan perhotelan. (Baca berita lainnya: Hotel di Padang Dukung Larangan PNS Rapat di Hotel)
Ia berharap kebijakan pemerintah tersebut tak langsung diterapkan untuk memberi ruang adaptasi bagi pelaku bisnis perhotelan. Untuk itu, PHRI bersama pelaku perhotelan akan mencari alternatif pemasukan selain dari rapat dan pertemuan. "Perlu terobosan untuk menambah pendapatan," ujarnya.
Pengelola hotel pun harap-harap cemas dengan kebijakan pemerintah itu. Sebab, pertemuan dan rapat menjadi jualan hotel selain kamar penginapan. "MICE menjadi tulang punggung bisnis perhotelan," tutur juru bicara Atria Hotel and Conference, Ayu Ary Ratnawati. (Baca: PHRI Keberatan Larangan Pejabat Rapat di Hotel)
Pertemuan dan rapat, kata dia, merebut pasar sampai 60 persen. Adapun sisanya hasil dari sewa kamar untuk wisatawan. Namun, jika kebijakan larangan rapat di hotel jadi diterapkan, manajemen akan menggenjot promosi melalui agen dan biro perjalanan wisata. "Bisnis perhotelan akan semakin berat jika pegawai negeri tak boleh rapat di hotel," ujarnya.
Baca Juga:
Sekretaris Daerah Kota Batu Widodo menuturkan belum menerima imbauan larangan rapat di hotel. Namun pihaknya akan melakukan langkah antisipasi, salah satunya mengurangi anggaran biaya hotel. "Belum ada pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis," katanya.
Menurut dia, rapat di hotel tidak membutuhkan anggaran besar tapi dinilai efektif. Namun, jika hal itu dilarang, Pemerintah Kota Batu akan menyelenggarakan rapat di balai kota atau balai desa. (Baca pula: Hindari Hotel, Pejabat Kediri Rapat di Balai Desa)
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Presentasi Jokowi di APEC Memukau, Apa Resepnya ?
KPK Curigai Penjualan Bank Mutiara
Keluhan Bos Alibaba, Jadi Kaya Itu Menyakitkan!
Menteri Susi Dibela CEO Vale Indonesia