TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara M. Ilham membantah adanya pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia di perbatasan. "Tak ada itu (pencaplokan wilayah RI)," kata Ilham saat dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 13 November 2014.
Ilham kemudian menjelaskan, di daerah perbatasan tidak berlaku garis batas negara. Menurut dia, warga yang tinggal di perbatasan kedua negara masih bersaudara karena mereka satu rumpun, yakni suku Dayak Agabag. (Baca:400-an Warga RI di Nunukan Punya KTP Malaysia)
Sehingga jual beli tanah, baik tanah di wilayah Malaysia dan Indonesia lumrah terjadi. Namun jual beli tanah, kata Ilham, terjadi antar keluarga. Bukan jual beli antar negara. "Mereka itu kan bersaudara jadi jual beli tak bisa diklaim jual beli antar negara, itu juga bukan pencaplokan," ujar Ilham. (Baca:Dubes: Malaysia Serius Berunding Soal Perbatasan)
Namun Ilham tidak merinci sudah berapa luas lahan warga Indonesia yang dijual kepada warga Malaysia. Sementara ia menjelaskan, sekitar 400-an warga Indonesia memiliki identitas semacam kartu pendududuk Malaysia.
FIRMAN HIDAYAT
Baca juga:
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
Begini Cara Membubarkan FPI