TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, menyatakan warga Jakarta tak perlu khawatir terhadap rencana Front Pembela Islam mengepung gedung pelantikan Basuki Tjahaja Purnama.
"Tak perlu takut sama kepung-kepungan. Selain karena pasti dilindungi polisi, ada perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang memberi alternatif," katanya saat dihubungi, Kamis, 13 November 2014.(Baca: Ahok: Pembubaran FPI Gampang, Tinggal Cabut Saja)
Refly menjelaskan, Pasal 163 ayat 1 Perpu Nomor 1 tahun 2014 menyatakan gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. "Jadi, kalau mereka mau mengepung DPRD, silakan saja. Ahok, kan, dilantik presiden di ibu kota. Bisa saja lokasinya di Istana Negara. Coba, berani tidak mereka mengepung Istana Negara," kata Refly.(Baca: Saat Awal Berdiri Sudah Ada Desakan Pembubaran FPI)
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta Salim Umar Al-Attas alias Habib Selon menyatakan organisasinya akan mengepung gedung DPRD DKI Jakarta apabila Basuki Tjahaja Purnama tetap dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Warga Jakarta jangan mau tunduk sama Ahok. Kami akan kepung Kebon Sirih kalau Ahok dilantik jadi gubernur," kata Selon.(Baca: Rapat Pelantikan Ahok Jadi Gubernur DKI Tak Perlu Kuorum)
INDRI MAULIDAR
Baca juga:
Jampidsus Widyo Dilaporkan ke Mabes Polri
Persebaya Putus Kontrak Rahmad Darmawan
DIY Waspada Angin Kencang Hingga Akhir November
Ilmuwan Ungkap Kejanggalan Plot Film Interstellar