Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Prabowo Belum Sepakati Pasal Interpelasi  

image-gnews
Kiri-kanan: Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pimpinan Koalisi Indonesia Hebat dari PDIP Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berjabatan tangan sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014.  TEMPO/Imam Sukamto
Kiri-kanan: Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pimpinan Koalisi Indonesia Hebat dari PDIP Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berjabatan tangan sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJuru runding Koalisi Merah Putih yang juga Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengatakan partai-partai penyokong bekas Komandan Kopassus Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden Juli lalu belum menyepakati amendemen Pasal 98 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Jumat malam, 14 November 2014, para elite Koalisi Prabowo akan membahas permintaan Koalisi Jokowi untuk menghapus pasal tersebut.

"Kalau sudah sepakat pasti tak ada pembicaraan lagi, dong," kata Idrus di kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta, Jumat dinihari, 14 November 2014.

Sebelumnya, setelah pertemuan dua kubu DPR pada Rabu lalu di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, politikus senior PDI Perjuangan mengatakan Koalisi Prabowo sepakat bakal merevisi undang-undang tersebut. (Kubu Jokowi Harapkan Hatta Tengahi Kisruh di DPR)

Pasal yang dipersoalkan pendukung Jokowi adalah Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 Undang-Undang MD3. Ketiga pasal itu mengatur kewajiban pemerintah menaati keputusan komisi DPR. Pelanggaran atas keputusan tersebut bisa berujung dengan penggunaan hak interpelasi dan hak angket oleh DPR atas usulan komisi. DPR juga bisa meminta Presiden memberikan sanksi administratif kepada pejabat yang tak patuh.

Ditemui di tempat sama, Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Roem Kono menampik kekhawatiran bahwa pasal 98 bakal memperlemah sistem presidensial. Pasal tersebut justru mendukung pemerintah dengan kontrol DPR. Dia mengatakan pemerintah, dalam hal ini menteri, adalah mitra Dewan.

"Kalau menteri diundang DPR tapi tak datang, berarti terjadi suatu hambatan," katanya. Dengan demikian, ujar dia, harus ada koridor yang dibangun melalui undang-undang. Koalisi Prabowo, menurut Roem, bukan bermaksud sewenang-wenang menggunakan interpelasi. "Tapi untuk kepentingan check and balance."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMMAD MUHYIDDIN 

Berita penting lain
Aburizal Klaim Didukung 463 Suara DPD Golkar
Garuda Indonesia dan BNI Gelar Pameran Travel
Yenny Wahid Tak Pernah Gubris Hujatan FPI
Obama Optimistis dan Dukung Demokrasi Myanmar
Sidik Martowidjojo Pamer Lukisan di Louvre, Paris

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

17 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

35 hari lalu

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

38 hari lalu

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan
Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.


Hatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan

10 November 2023

Aliya Rajasa bersama ayahnya, Hatta Rajasa. Foto: Instagram/@ruby_26
Hatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan

Hatta Rajasa kini menjadi salah satu politkus yang masuk dalam pengurus Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran


24 Tahun Partai Amanat Nasional, 50 Tokoh MARA Turut Deklarasikan PAN

23 Agustus 2022

Franky Sahilatua, dengan latar dari kiri: M. Hatta Rajasa, Ny. Kusnasriyati Sri Rahayu/Ny. Amien Rais, Amien Rais, dan Siswono Yudohusodo, menyanyi dalam rangka memeriahkan acara Deklarasi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung Joeang, Jakarta, 9 Mei 2004. TEMPO/Arie Basuki
24 Tahun Partai Amanat Nasional, 50 Tokoh MARA Turut Deklarasikan PAN

Parti Amanat Rakyat didirikan 24 tahun lalu, saat itu 50 tokoh reformasi dalam gerakan MARA mendeklarasikan PAN ini. Bagaimana sekarang?


Prabowo Subianto Siap Maju di Pilpres 2024, Ini Jejak 3 Kekalahannya

13 Agustus 2022

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri depan) beserta jajaran pengurus pusat Partai Gerindra membuka Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022. Rapimnas Partai Gerindra yang digelar dari tanggal 12-13 Augustus 2022 ini menjadi momentum deklarasi bagi Ketum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Prabowo Subianto Siap Maju di Pilpres 2024, Ini Jejak 3 Kekalahannya

Pilpres 2024 akan menjadi palagan keempat bagi Prabowo Subianto. Pada tiga pilpres sebelumnya Prabowo mengalami kekalahan


Anak Keempat Ibas dan Aliya Rajasa Lahir, Namanya Alisha Prameswari Yudhoyono

23 Juli 2022

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dan Aliya Rajasa dikaruniai anak keempat pada Jumat, 22 Juli 2022. (Instagram/@ruby_26)
Anak Keempat Ibas dan Aliya Rajasa Lahir, Namanya Alisha Prameswari Yudhoyono

Aliya Rajasa dan Ibas dikaruniai anak keempat berjenis kelamin perempuan pada Jumat, 22 Juli 2022, yang diberi nama Alisha Prameswari Yudhoyono.


Pengurus Teras PAN Kunjungi Ridwan Kamil, Sampaikan Bela Sungkawa

7 Juni 2022

Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Instagram/ridwankamil
Pengurus Teras PAN Kunjungi Ridwan Kamil, Sampaikan Bela Sungkawa

Hatta Rajasa bersama Zulkifli Hasan dan para pengurus pusat PAN mengunjungi rumah dinas Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan.


Bicarakan Tol Trans Sumatera, Hatta Rajasa Ungkit Proyek Jembatan Selat Sunda

9 September 2021

Hatta Rajasa. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bicarakan Tol Trans Sumatera, Hatta Rajasa Ungkit Proyek Jembatan Selat Sunda

Hatta Rajasa kembali mengangkat usulan pembangunan Jembatan Selat Sunda ketika membahas soal Jalan Tol Trans Sumatera.


Hatta Rajasa Perkirakan Jalan Tol Trans Sumatera Bisa Hemat Waktu Hingga 60 Jam

9 September 2021

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 18 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Hatta Rajasa Perkirakan Jalan Tol Trans Sumatera Bisa Hemat Waktu Hingga 60 Jam

Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebut kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera dapat menghemat cukup banyak waktu perjalanan masyarakat.