TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap dua pelaku pembunuh ibu dan anak, Ai Cucu, 43 tahun dan Elis Ristiana, warga Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Pada Sabtu, 15 November 2014, polisi dengan dipimpin Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan, menggelar ekspos kasus tersebut.
Ai Cucu dan Elis ditemukan tewas di kamar rumahnya, Ahad malam, 9 November 2014. Kedua korban tewas dengan tangan dan kaki terikat.
Kapolda menjelaskan, kedua pelaku, yakni Dani, 43 tahun dan Indra, 24 tahun warga Kota Tasikmalaya. Awalnya, polisi menangkap Indra di daerah Kawah Putih, Soreang. "Mobil milik korban dibawa pelaku Indra ke Soreang," kata Iriawan. Hasil pemeriksaan terhadap Indra, dia menjelaskan, muncul nama pelaku lainnya, yakni Dani. Polisi berhasil menangkap Dani saat berada di rumahnya. "Dani otak pelaku," jelasnya.
Menurut Iriawan, kasus ini berawal dari utang piutang antara istri Dani dengan ibunda Ai Cucu, yang kini sudah almarhum. "Korban (Ai Cucu) lalu menagih utang kepada Dani," kata dia. Saat ditagih utang, Dani mengaku tersinggung karena Ai Cucu sempat akan mempolisikan istrinya. "Dani kemudian merencanakan pembunuhan (Ai Cucu)," kata Iriawan.
Selanjutnya: Detik-detik Pembunuhan