TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, mengatakan pelantikannya sebagai Gubernur definitif tinggal menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo. Menurut Ahok, surat pelantikan dirinya sebagai gubernur sudah dikirimkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Tadi, Pak Presiden tanya sampai mana suratnya. Saya bilang tinggal Pak Presiden tanda tangani," kata Ahok saat menjemput Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Ini Prioritas Ahok Setelah Menjadi Gubernur).
Ahok mengatakan, Jokowi berjanji mengurus Keputusan Presiden mengenai pelantikannya pada Senin, 17 November 2014. Ahok menyerahkan sepenuhnya waktu pelantikan kepada Jokowi. "Bisa saja tanggal 18, terserah presiden kapan," ujar Ahok. Menurut Ahok pelantikan dirinya akan berlangsung di sebuah tempat di Jakarta, ibu kota. "Bisa di Istana atau tempat lain, saya tidak tahu." (Baca: Diumumkan Jadi Gubernur, Ahok Jadi Trending Topic).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan dan mengusulkan pengesahan Ahok sebagai Gubernur definitif pada Jumat, 14 November 2014. Sebanyak 43 anggota DPD hadir dalam rapat tersebut. Mayoritas anggota dewan yang hadir berasal dari partai pengusung Jokowi dalam pemilihan presiden.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20
Kasus Shabu Unhas, Nilam Dikenal Temperamental
Sarwono: Ada Calon Ketum Golkar yang Pro-Jokowi