Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Pecandu, Profesor Sabu Unhas Tetap Ditahan

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dua mahasiswi yang ditangkap bersama Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin, menutup kepalanya saat diperiksa polisi di Polrestabes, Makassar, Sulsel, 14 November 2014. Guru besar Unhas itu ditangkap bersama dengan seorang mahasiswinya berinisial N, karena mengkonsumsi sabu di kamar Hotel. TEMPO/iqbal lubis
Dua mahasiswi yang ditangkap bersama Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin, menutup kepalanya saat diperiksa polisi di Polrestabes, Makassar, Sulsel, 14 November 2014. Guru besar Unhas itu ditangkap bersama dengan seorang mahasiswinya berinisial N, karena mengkonsumsi sabu di kamar Hotel. TEMPO/iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotik Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan masih menunggu laporan dari penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Makassar ihwal status Guru Besar Universitas Hassandudin, Musakkir dalam keterkaitannya sebagai pengguna narkoba jenis sabu. (Baca: Positif Narkoba, Wakil Rektor Unhas Jadi Tersangka)

Menurut dia, jika hasil penyelidikan itu Musakkir hanya ditetapkan sebagai pecandu bukan pengedar, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan itu tetap ditahan. "Karena Musakkir tertangkap tangan sedang pesta sabu bersama banyak orang," kata Sumirat saat dihubungi, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Tersangka, Guru Besar Unhas Terancam 4 Tahun Bui)

Mengacu kepada Pasal 127 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, disebutkan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Namun, kata Sumirat, proses rehabilitasi bukan berarti meniadakan hukuman bagi para pengguna. "Tetap ditahan sesuai peraturan." (Baca: Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas)

Apalagi, kata dia, jika pada hasil penyidikan ditemukan bahwa Musakkir sebagai pengedar dan tergabung dalam jaringan pemasok narkoba di Makassar. "Itu bisa dikenakan pasal berlapis dengan hukuman sangat berat," ujarnya. (Baca: Mahasiswi Teman Nyabu Profesor Unhas Suka Clubbing)

Musakkir ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar bersama lima rekannya ketika pesta sabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat, 14 November 2014. Salah seorang dosen, Ismail Alrip dan mahasiswi, Nilam Ummi Qalbi ikut terjerang dalam penggerebekan itu. Di kamar terpisah, polisi menciduk Andi Syamsuddin, Ainun Nakiyah dan Harianto. (Baca pula: Misteri Mahasiswi Nyabu Bareng Wakil Rektor Unhas)

REZA ADITYA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Baca Berita Terpopuler
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar

Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo

Soal Revisi UU MD3, Koalisi Prabowo Retak?

Pamer Foto, Abbot Salah Mention Akun Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.