TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat akan reses selama satu bulan, mulai 5 Desember 2014 hingga 5 Januari 2015. Reses dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun.
Menurut Aria, biasanya ada dua fungsi yang dilakukan anggota DPR selama masa reses tersebut, yakni menjelaskan ke konstituen di daerah terkait pencapaian DPR selama masa persidangan dan menampung aspirasi konstituen. (Baca: Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3)
Aria mengatakan, melihat situasi dan kondisi DPR saat ini, sebenarnya belum terlalu urgen untuk melakukan reses. Tapi, kata dia, reses merupakan agenda yang harus disepakati oleh anggota DPR. Ia mengaku akan menjelaskan ke pendukung substansi yang diperjuangkan Koalisi Jokowi di DPR saat ini pada reses nanti.
Aria menegaskan, yang PDI-P perjuangkan bukan soal jabatan, tapi mengawal tugas-tugas DPR seperti legislasi. "Soal strategisnya posisi DPR demi kelancaran jalannya pemerintahan ke depan," kata Aria kepada Tempo, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Soal Revisi UU MD3)
Dalam kondisi DPR yang normal ketika seluruh posisi Alat Kelengkapan Dewan telah terbentuk, kata Aria, tugas-tugas anggota DPR selama masa reses biasanya disesuaikan dengan agenda komisi masing-masing anggota dewan.
Sedangkan kondisi DPR saat ini yang mana belum semua posisi AKD terbentuk karena adanya kisruh dualisme DPR. Koalisi Jokowi hingga kini belum menyerahkan daftar nama anggota alat kelengkapan sebelum Koalisi Prabowo memberi 21 jatah posisi. (Baca: DPR Targetkan Revisi UU MD3 Rampung 5 Desember)
RIDHO JUN PRASETYO
Baca Berita Terpopuler
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo
Soal Revisi UU MD3, Koalisi Prabowo Retak?
Pamer Foto, Abbot Salah Mention Akun Jokowi