TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membekukan pelaksanaan program KTP elektronik karena ada indikasi pemalsuan. Kementerian menemukan beberapa kartu e-KTP palsu beredar di masyarakat. "Hologramnya asli, bisa terbaca. Tapi itu palsu," kata Tjahjo di Istana Negara, Senin, 17 November 2014.
Tjahjo menyatakan proyek e-KTP akan dihentikan selama dua bulan. Pemerintah akan melakukan update data dan evaluasi terhadap proyek yang terbukti rentan pemalsuan dan kebocoran informasi. "Data kependudukan itu rahasia negara. Hak warga yang harus dijamin pemerintah," kata dia. (Baca: Komisi Informasi Setuju Moratorium Pengadaan e-KTP)
Tjahjo menyatakan mulai menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek e-KTP sejak menjabat menteri dalam Kabinet Kerja. Salah satu masalah yang ditemukan adalah server seluruh data e-KTP yang berada di luar negeri. (Baca: Menteri Tjahjo: Masalah E-KTP, Basis Datanya Ganda)
"Kami masih pastikan di mana server itu berada. Sekarang masih simpang siur," kata dia. Soal hologram palsu, menurut dia, ditemukan dua pabrik penghasilnya di Cina dan Prancis. Akan tetapi, Tjahjo belum mengetahui alasan atau modus yang jadi dasar pemalsuan data tersebut. (Baca: Moratorium e-KTP, Perekaman Data Jalan Terus)
Kementerian akan menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum Keamanan, Kepolisian, dan Badan Intelijen Nasional untuk mengungkap kasus pemalsuan. Pembekuan proyek menjadi penting karena dalam satu hari ada 15 ribu warga yang mesti memperoleh e-KTP. "Kami belum bawa ke rapat dengan Presiden karena masih mengumpulkan data," kata Tjahjo.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler:
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila