Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU: Aborsi untuk Kurangi Tekanan Psikologis Korban  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pengurus wilayah Nahdlatul Ulama di berbagai daerah mulai mensosialisasikan hasil musyawarah nasional awal November lalu yang mendukung praktek aborsi bagi korban pemerkosaan. Ketua PBNU, Masdar Farid Mas'udi mengatakan harus ada alasan darurat bagi korban sehingga aborsi diizinkan.

"Ada beban mental bagi korban jika bayi tetap dilahirkan," kata Masdar saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 November 2014. Namun, menurut Masdar, keputusan NU ini tak bisa menjadi pembenaran untuk umat Islam melakukan hubungan di luar nikah. "Itu tetap dosa besar," kata dia. (Baca: NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan)

Masdar mengatakan, syarat aborsi dengan sebab pemerkosaan itu antara lain usia kandungan bayi, kata Masdar, tak boleh melebihi empat puluh hari. "Janin masih belum ada kehidupan," kata Masdar. Kalau melebihi usia tersebut, menurut dia, aborsi tak bisa dilakukan. (Baca: Cendekiawan NU Ingatkan Multitafsir Darurat Aborsi)

Keputusan majelis "bahtsul masail" (diskusi) alim ulama nasional itu selaras dengan Peraturan Pemerintah. Beleid Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi menyebutkan aborsi bisa dilakukan oleh perempuan dengan alasan darurat medis maupun alasan perkosaan. (Baca: KPAI Minta Dilibatkan dalam Revisi Aturan Aborsi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Masdar, NU masih memiliki pekerjaan rumah membahas pemerkosaan secara komprehensif. Harusnya, kata Masdar, NU juga membahas pemerkosaan dari sisi pelaku. "Bukan hanya sisi korban dan janin yang dikandung," kata dia. Hukum pelaku pemerkosaan ini keras. "Tapi pelakunya masih ngacir ke mana-mana." (Baca: Ulama Menentang PP Aborsi)

MUHAMMAD MUHYIDDIN
Baca Berita Terpopuler
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia
Misteri Mahasiswi Nyabu Bareng Wakil Rektor Unhas
Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) dan Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri) berbincang dalam rapat pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg  2024 di gedung DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Rapat pleno DPP PKB tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan memutuskan untuk tetap maju menjadi Capres atau Cawapres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.


Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Para kiai muda dan gus se-Jawa berikrar untuk memberdayakan NU di depan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada acara bertajuk
Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas


Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.


Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...


Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.


Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Rais Syuriyah PCINU, Ahmad Syaifuddin Zuhri. Foto : Youtube
Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.


Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi kantor PBNU dan bertemu dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, 18 Oktober 2022. Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.


Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Sejumlah pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri mengikuti pawai memperingati Tahun Baru 1444 Hijriah di Kediri, Jawa Timur, Jumat, 29 Juli 2022. Pawai dengan mengumandangkan shalawat tersebut untuk memperkenalkan kalender Hijriah kepada para pelajar sekaligus sebagai syiar Islam kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.