TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin menggelar unjuk rasa saat pelantikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur Jakarta besok. Namun dia memastikan Polda Metro Jaya siap melayani pengunjuk rasa.
"H-3 biasanya sudah ada surat tanda terima pemberitahuan. Tapi, sampai saat ini belum ada yang melapor," ujar Unggung seusai apel pengamanan pelantikan Ahok di Polda Metro Jaya, Senin, 17 November 2014. (Baca :Bagaimana Kubu Prabowo Hadang Ahok di DKI?)
Unggung mengatakan pihaknya tak akan menghalang-halangi masyarakat yang ingin menggelar unjuk rasa pada saat pelantikan besok. Hanya, dia berpesan agar unjuk rasa dilakukan dengan damai dan tertib. "Saya mohon tidak anarkistis,"ujarnya.
Kepada para anak buahnya, Unggung berpesan agar memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjuk rasa. Menurut dia, polisi perlu mengedepankan pendekatan yang persuasif dan simpatik. "Layani, bukan mengamankan pengunjuk rasa,” ucapnya. (Baca JugaAhok Pastikan Dilantik Besok)
Metode pendekatan ini mengacu pada Peraturan Kepala Polisi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. "Maka dari itu, menyampaikan pendapat di muka umum saya jamin keamanan dan keterbukaannya," kata Unggung.
PAMELA SARNIA
Berita Terpopuler:
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral