TEMPO.CO, Kupang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 18 November 2014, memeriksa kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 senilai Rp 77 miliar.
Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah NTT. Tampak di antaranya adalah Thobias Uly, mantan Kepala Dinas Pendidikan NTT yang sekarang menjabat Kepala Dinas Peternakan NTT. (Baca: kasus Dugaan Korupsi Rp 77 Miliar di NTT)
Thobias diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus itu, yakni mantan Kepala Subbidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan NTT Marthen Dira Tome. Marthen saat ini menjabat Bupati Sabu Raijua, NTT. "Saya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Kasubdin PLS," kata Thobias.
Dalam surat panggilan KPK untuk keperluan pemeriksaan Thobias dan sejumlah saksi lainnya disebutkan Marthen Dira Tome menyalahgunakan kewenangan terkait dengan aliran dana pendidikan luar sekolah. (Baca: Dua Bupati NTT Jadi Tersangka)
Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Marthen mempertanyakan kewenangan mana yang dilanggarnya. Sebab, semua surat yang berkaitan dengan penggunaan dana PLS turut ditandatangani oleh Thobias Uly, Kepala Dinas Pendidikan NTT saat itu. "Kewenangan yang mana yang salah," ujarnya.
Marthen juga mempertanyakan, jika ada kewenangannya saat menjabat Kepala Subbidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan NTT yang salah, apakah menimbulkan kerugian bagi negara. "Apakah ada uang negara yang habis dikorupsi dari penyalahgunaan kewenangan itu," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar itu semula ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Namun tidak ada kejelasan kelanjutan penuntasannya, sehingga diambil alih oleh KPK.
Saat berada di Kupang, NTT, dalam sebuah acara beberapa waktu lalu, Ketua KPK Abraham Samad sudah menyatakan kesiapannya mengambil alih penanganan kasus itu. Dalam acara itu, hadir pula Jaksa Agung Basrif Arief.
YOHANES SEO
Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Jadi Menteri Jokowi, Mengapa Susi Lapor Mega?
Jokowi Jadi Koki, Benarkah Australia Menghina?
Harga Premium Kini Rp 8.500, Solar Rp 7.500
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter