TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan akan mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah atas pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Namun, Desmon menjelaskan, interpelasi akan diajukan setelah melihat respons masyarakat atas kebijakan ini.
"Dalam dua atau tiga hari kami akan mengkaji dampak kebijakannya kepada masyarakat," kata Desmond saat dihubungi, Senin, 17 November 2014. Jika kebijakan itu berdampak negatif bagi masyarakat, Desmond akan segera mengajukan hak interpelasi. (Baca: BBM Naik Rp 2000, Tarif Angkutan Naik Pekan Ini)
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter di Istana Merdeka, kemarin malam. Jokowi mengklaim subsidi BBM akan dialihkan ke sektor produktif. (Baca: Warga Berharap Ini Terakhir Kali Pemerintahan Jokowi Naikkan Harga BBM)
Desmond menganggap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM cacat hukum karena diumumkan tanpa berkonsultasi dengan DPR. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini juga mengecam aturan pemangkasan subsidi ini yang dikeluarkan melalui instruksi presiden.
Namun, Desmond menerangkan, Gerindra belum resmi bersikap atas kebijakan ini. "Yang pasti, dalam kebijakan pemerintah, kami melihat ada sesuatu yang salah," kata Desmond.
ROBBY IRFANY
Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Jadi Menteri Jokowi, Mengapa Susi Lapor Mega?
Jokowi Jadi Koki, Benarkah Australia Menghina?
Harga Premium Kini Rp 8.500, Solar Rp 7.500
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter