TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada banyak kasus buruh migran di Indonesia. Salah satunya praktek perbudakan modern dalam skema penempatan buruh migran di luar negeri. "Jika dalam proses rekrutmen mereka dijebak di negara tujuan, mereka mengalami tindakan kekerasan, pelecehan seksual, dan perkosaan," kata Anis dalam acara Peluncuran Global Slavery Index 2014, Selasa, 18 November 2014. (Baca juga: Menteri Hanif Ancam Tutup Penampungan TKI Ilegal)
Salah satu masalah dalam hal perlindungan buruh migran adalah banyaknya perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia swasta (PJTKIS) abal-abal yang masih menyalurkan tenaga kerja. "Mereka merayu dan memalsukan dokumen-dokumen TKI yang hendak ke luar negeri," ujarnya. (Baca juga: Menteri Hanif: Penampungan Calon TKI Mirip Tahanan)
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Guntur Witjaksono menyebut masih banyak masalah di bidang tenaga kerja, khususnya untuk penempatan di luar negeri. Ia berharap perekrutan tenaga kerja dapat dilakukan lebih ketat. Sehingga masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri lebih mantap dalam hal pendidikan, keahlian, serta perlindungannya. (Baca juga: Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar)
Terkait dengan PJTKI yang bertindak sewenang-wenang, Guntur pun sedang mendalaminya. Guntur mengatakan pihaknya sedang melakukan penyeleksian ulang PJTKIS. "Kami sedang lakukan screening. Seluruh PJTKIS kami minta registrasi ulang," katanya pada kesempatan yang sama.
Dari 534 buah PJTKIS yang terdaftar, hingga saat ini baru sekitar 250 PJTKIS yang sudah melakukan registrasi ulang.
MITRA TARIGAN
Berita lainnya:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Jokowi Jadi Koki, Benarkah Australia Menghina?
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi