TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said punya cerita di balik pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin malam, 17 November 2014. Menurut Sudirman, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengumumkan kebijakan tidak populer tersebut. (Baca: BEM FE UI Dukung Kenaikan Harga BBM Bersubsidi)
Alasan Jokowi, kata Sudirman, hal ini menjadi bentuk tanggung jawabnya atas kebijakan kenaikan harga BBM. Padahal, pengumuman ini biasanya dilakukan oleh Menteri Energi. "Saya yang akan mengumumkannya. Yang sulit-sulit biar saya yang menghadapi," kata Sudirman menirukan Jokowi di acara Risk and Governance Summit, Selasa, 18 November 2014.
Menurut Sudirman, kepastian kenaikan harga BBM baru disepakati pada pukul 14.00 WIB. Saat itu, pengumuman rencananya dilakukan oleh salah satu menteri. Namun, pada pukul 17.30 WIB Jokowi meminta agar dirinya sendiri yang mengumumkan. (Baca: Menteri Jonan: Tarif Angkutan Naik 10 Persen)
Pada Senin malam, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga Premiun naik dari awalnya Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Sedangkan harga solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Pemerintah mengklaim pemangkasan subsidi BBM tersebut akan memberikan ruang fiskal hingga Rp 100 triliun.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi