TEMPO.CO, Banten - Tarif angkutan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, segera naik setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Padahal, dua bulan lalu, tepatnya 15 September 2014, tarif angkutan di Pelabuhan Merak naik 12 persen. "Besaran kenaikan kali ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan," kata juru bicara PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak Mario Sardadi Oetomo, Rabu, 19 November 2014.
Menurut dia, rencana kenaikan tarif itu sudah dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat di Pelabuhan Merak. Kenaikan tarif tersebut akibat komponen biaya penyeberangan juga mengalami kenaikan. "Salah satunya BBM, karena selama ini kita menggunakan BBM jenis solar bersubsidi," kata Mario.
Mario berharap pengguna jasa pelabuhan penyeberangan, khususnya di Pelabuhan Merak, bisa memahami kondisi saat ini. Sebab, kenaikan BBM tersebut sangat berpengaruh terhadap operasional para pengusaha di Pelabuhan Merak. "Kami berharap pengguna jasa bisa memahami penyesuaian tarif ini," katanya.
Adapun Kepala Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Togar Napitupulu mengatakan penyesuaian tarif di Pelabuhan Merak masih menunggu keputusan dari pemerintah. Pihaknya berharap kenaikan tarif ini dilakukan dalam waktu dekat karena kapal saat ini menggunakan BBM dengan harga baru. "Kenaikan harga BBM sangat berpengaruh pada cost operasional," ujarnya.
Tarif yang saat ini berlaku adalah penumpang pejalan kaki dewasa Rp 15 ribu, anak-anak Rp 9 ribu, kendaraan golongan I Rp 25 ribu, golongan II Rp 50 ribu, golongan III Rp 110 ribu, golongan IV penumpang Rp 320 ribu, golongan IV barang Rp 280 ribu, golongan V penumpang Rp 710 ribu, dan golongan V barang Rp 580 ribu.
Adapun kendaraan golongan VI penumpang Rp 1.200 ribu, golongan VI barang Rp 850 ribu, golongan VII Rp 1.300 ribu, golongan VIII Rp 1.950 ribu, dan golongan IX Rp 3.200 ribu. Tarif kendaraan sudah termasuk penumpang dan barang.
WASI'UL ULUM
Terpopuler:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas