TEMPO.CO, Bandung - Tarif angkutan kota atau angkot di Kota Bandung naik sebesar 30 persen atau naik Rp 1.000 dari tarif sebelumnya.
"Kesepakatan kenaikan tarif ini merupakan hasil rapat antara pemerintah daerah dengan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kobanter kemarin malam," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi, Rabu, 19 November 2014.
Menurut dia, kenaikan tarif angkot itu mulai berlaku hari ini untuk semua trayek. Ketentuan itu sesuai dengan Surat Keputusan dari Dishub mengenai kenaikan tarif angkot yang dikeluarkan pada Rabu, 19 November 2014.
"Apabila ada yang melebihkan tarif tersebut, penumpang bisa melaporkan ke kantor Dishub di Leuwipanjang atau langsung ke terminal angkot," kata Ricky. Atau bisa kontak @dishub_kotabdg. Ricky mengatakan para pengendara angkutan umum yang melanggar dengan melebihkan tarif sesuai ketentuan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
Di Subang, Organda setempat, Dinas Perhubungan, dan pimpinan DPRD Subang, Jawa Barat, sepakat menaikkan tarif sementara angkutan antara Rp 1.000 untuk pelajar dan Rp 2.000 untuk penumpang umum.
Ketua DPC Organda Kabupaten Subang Ade Obreg Kusnadi mengatakan tarif angkot dalam kota sebelum kenaikan harga BBM sebesar Rp 3.000 untuk umum dan Rp 2.000 untuk pelajar dan mahasiswa. Pasca-kenaikan, tarif umum jadi Rp 4.000, pelajar dan mahasiswa jadi Rp 3.000. Tarif tersebut mulai berlaku Kamis, 20 November 2014. "Semua angkot sudah dipasangi stiker tarif sementara," kata dia.
Menurut Ade, kenaikan tarif itu idealnya 30 persen. Tapi, kalau tarif sementara saja sudah bisa diterima kami bersyukur. "Karena, kalau tarif dinaikkan terlalu tinggi, kami pasti akan kehilangan penumpang," ujarnya.
Sopir angkutan antarkota Subang-Pagaden, Iskandar, mengaku lega dengan telah ditetapkannya tarif sementara itu. "Jadi, kami tak akan bertengkar lagi dengan penumpang gara-gara minta ongkos tambahan," ujar sopir yang digetok kepalanya oleh penumpang gara-gara minta tambahan ongkos.
Kepala Dinas Perhubungan, Harlan, meminta masyarakat memaklumi kesepakatan tarif sementara tersebut. "Sebab, itulah solusi sementara yang paling aman," ujarnya.
RISANTI | NANANG SUTISNA
Terpopuler:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Amien, Mantan Petinggi KPK Pimpin SKK Migas