Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus JIS, Keterangan Saksi Ringankan Terdakwa  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Dua guru Jakarta Internasional School (JIS) tersangka dugaan kekerasan tak senonoh terhadap murid TK JIS, Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman, memasuki Lapas Cipinang untuk dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Dasril Roszandi
Dua guru Jakarta Internasional School (JIS) tersangka dugaan kekerasan tak senonoh terhadap murid TK JIS, Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman, memasuki Lapas Cipinang untuk dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School. Sidang yang digelar tertutup itu menghadirkan saksi Robert Gianella, Head of Facilities Office di JIS.

"Ada tiga poin penting yang disampaikan saksi dan menjelaskan perkara ini tidak cukup bukti," ujar Patra M. Zen, pengacara keenam terdakwa, seusai sidang, Rabu, 19 November 2014.

Kepada hakim Robert mengatakan, saat rekonstruksi pada 1 April 2014, dia melihat korban mendapat arahan dari sang ibunda. Karena itu, dia mendapat kesan korban tidak memberikan keterangan berdasarkan kejadian sesungguhnya. "Anak kebingungan ketika ditanyai dan di titik ini si ibu memegang kendali dengan mengarahkan anak," ujar Patra, mengulangi keterangan Robert.

Memang rekonstruksi itu tidak digelar secara resmi. Namun keterangan proses rekonstruksi dicatat oleh penyidik dan dijadikan bahan pertimbangan penyidikan. "Saat itu polisi juga menyaksikan ibu korban berusaha mengarahkan korban," ujar Patra. "Keterangan yang sama juga disampaikan Harro Salim yang bekerja sebagai penerjemah."

Robert juga menjelaskan bahwa dia tidak melihat korban trauma saat masuk ke dalam toilet. Padahal psikolog mengatakan korban kekerasan seksual tidak akan mau kembali ke lokasi insiden. Terlebih jika kekerasan seksual itu dilakukan berulang kali. Adapun berdasarkan berita acara pemeriksaan, kasus kekerasan seksual di JIS justru terjadi di toilet. "Tapi, saat masuk ke toilet, korban justru tidak terlihat ketakutan," kata Patra.

Dalam kasus kekerasan seksual di JIS ini ada enam petugas kebersihan yang menjadi terdakwa. Mereka adalah Azwar (almarhum), Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial, dan Afrischa Setyani (Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS ).

Namun dalam persidangan para terdakwa mencabut keterangan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan. Mereka menyatakan dipaksa oleh penyidik untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka laukan.

Belakangan, polisi juga menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka. Mereka adalah Neil Bantleman dan Ferdinan Michael Tjong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DINI PRAMITA

Berita lain:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi 
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna 
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

22 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual