Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pemilihan Bupati Malang Rp 58 Miliar  

image-gnews
ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pemilihan kepala daerah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang akan digelar Juli 2015 diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 58 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan biaya yang dajukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang, masing-masing Rp 42,8 miliar dan Rp 15,2 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko menuturkan pengajuan permohonan anggaran sudah disampaikan kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang, pekan lalu. “Hingga saat ini, belum ada jawaban,” katanya, Rabu, 19 November 2014.

Menurut Santoko, jumlah anggaran untuk pilkada 2015 naik 200 persen dibanding anggaran pilkada 2010 senilai Rp Rp 19 miliar. Kenaikan terbesar, yakni 50 persen, untuk honorarium para petugas penyelenggara pilkada, uang lembur, serta pengadaan barang dan jasa.

Besarnya anggaran sudah memperhitungkan kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Maka, menurut Santoko, setelah harga BBM benar-benar naik, jumlah anggaran yang diajukan tidak mungkin dipangkas.

Ketua Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang George da Silva menjelaskan, pada pilkada 2010, Panwaslu mendapat anggaran Rp 3 miliar. Jumlah anggaran Rp 15,2 miliar yang diajukan untuk pilkada 2015 berdasarkan tren peningkatan harga-harga, terutama dipengaruhi rencana pemerintah menaikkan harga BBM. “Alokasi terbesar yakni untuk honorarium petugas pengawas di seluruh tempat pemungutan suara,” ujarnya.

Dalam pilkada 2015, tutur George, diperkirakan membutuhkan 4.600 TPS. Para petugas pengawas akan bekerja selama 23 hari sebelum hari pencoblosan dan sepekan setelah pencoblosan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Bupati Malang Rendra Kresna, jumlah anggaran yang diajukan oleh KPU dan Panwaslu cukup memberatkan keuangan Pemerintah Kabupaten Malang, karena anggaran yang dicadangkan untuk pilkada hanya Rp 30 miliar. Menurut Rendra, karena masih bersifat pengajuan, permohonan anggaran tersebut masih harus dibahas lagi bersama KPU, Panwaslu, serta DPRD setempat.

ABDI PURMONO

Baca Berita Terpopuler
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Di Negara Ini Harga BBM Turun Tapi Tetap Mahal
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Harga BBM Naik, JK Hubungi Ical dan SBY 
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.