Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasal yang Menjerat Profesor Unhas Diumumkan Besok  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Wakil Rektor III Unhas, Musakkir. Unhas.ac.id
Wakil Rektor III Unhas, Musakkir. Unhas.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan kasus guru besar Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir masih dalam penyidikan. Apakah wakil rektor ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak, baru diketahui Kamis, 20 November 2014. "Kami masih mendalami kasus ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan," kata Endi.

Menurut Endi, kepolisian akan mempublikasikan pasal yang dikenakan dan status penahanan Musakkir. Untuk pembuktian peran Musakkir dan sejumlah tersangka lain, penyidik punya waktu 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang lagi. "Musakkir dan tersangka Nilam dan Ainum, pasal yang akan dijeratkan diumumkan pada Kamis," ujar mantan Kepala Resor Enrekang ini, Selasa, 18 November 2014.

Polda sudah menggelar perkara terhadap keenam tersangka. Mereka adalah Musakkir, Ainum, Nilam, Ismail Arlip, Andi Samsuddin, dan Hariyanto. Tiga tersangka yang dikenakan pasal-pasalnya, yakni Ismail melanggar Pasal 112 dan 127, Andi Samsuddin Pasal 114 dan 127, serta Hariyanto Pasal 132 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka bertiga terancam hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp 800 juta sampai Rp 2 miliar. Para tersangka tertangkap tangan ketika pesta sabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat, 14 November 2014. Tersangka Ismail Arlip berstatus dosen Universitas Hasanuddin.

Pengacara Musakkir, Acram Mappaona Azis, mengatakan kliennya hingga kini belum dijerat pasal. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (Baca: Kesamaan kasus Narkoba Profesor Unhas dan Tessy)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acram menilai sejauh ini saksi dan bukti yang ada tidak mengarah kepada Musakkir selaku bandar narkotika. "Klien kami saat digrebek sedang tidur. Dia tak tahu adanya barang bukti itu," katanya.

AKBAR HADI | DIDIT HARIYADI

Berita Terkait
BNN Hadiri Gelar Perkara Sabu Profesor Unhas
Gelar Kasus Narkoba Profesor Unhas Tertutup
Teman Nyabu Profesor Unhas, Clubbing dan Tato
Wakil Rektor Unhas Nyabu, Ini Reaksi Mahasiswa
Wakil Rektor Unhas Musakkir Diduga Bandar Narkotik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.