TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Riza Patria menyatakan akan memanggil Presiden Joko Widodo terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Namun pemangggilan itu bukan untuk mempertanyakan alasan Jokowi menaikkan harga. “Kami akan tanyakan ke mana anggaran pengurangan subsidi akan diarahkan,” ujar Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 19 November 2014. (Baca:Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri)
Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini, pemerintah punya tambahan anggaran yang besar sebagai imbas kenaikan harga BBM. Tambahan anggaran itu mencapai Rp 120 triliun. Karena itu DPR, kata dia, akan meminta penjelasan bagaimana Jokowi akan menggunakannya. “Tentu harus tepat sasaran," ujar Ahmad. (Baca:Harga BBM Naik, Ini Skenario Nasib Jokowi)
Untuk bisa memanggil presiden, DPR, kata Ahmad, akan menggunakan hak interpelasi. Namun dia memastikan hak itu tidak akan mengarah pada pemakzulan pemerintah. “"Pemerintah tidak perlu paranoid bila kami mengeluarkan hak interpelasi," kata dia. Penggunaan hak interpelasi, tambahnya, semata-mata untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR. (Baca:Interpelasi DPR Bisa Timbulkan Kegaduhan Politik)
Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi senilai Rp 2 ribu. Kenaikan itu diikuti dengan pemberian kompensasi pada 14,5 juta penduduk miskin. Untuk bisa menaikkan harga, sesuai pasal 14 Undang-Undang tentang APBN, presiden tak perlu mendapat restu DPR.
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler
Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
3 Kartu Jokowi Kalah Sakti Dibanding KPS 2013
Kasus Novel FPI Diserahkan ke Kejaksaan
Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum
“Kami akan tanyakan ke mana anggaran pengurangan subsidi akan diarahkan,” ujar Ahmad