TEMPO.CO, Kupang - PT Pos Indonesia cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 19 November 2014, mulai menyalurkan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi senilai Rp 200 ribu per rumah tangga miskin (RTS).
"Hari ini, penyalurannya untuk warga di enam kecamatan di Kota Kupang," kata Kepala Pos Indonesia cabang Kupang, Chairudin, kepada Tempo, Rabu, 19 November 2014.
Menurut Chairudin, dana kompensasi diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember, sehingga warga miskin menerima Rp 400 ribu.
Chairudin menuturkan jumlah penerima dana kompensasi BBM di 22 kabupaten dan kota di NTT sebanyak 407.178 RTS, dengan nilai Rp 200 ribu per RTS per bulan. Pengambilan dana harus menggunakan Kartu Perlindungan Sosial. Adapun total dana yang akan disalurkan mencapai Rp 81,4 miliar.
Berdasarkan pantauan di kantor PT Pos Indonesia, warga Kota Kupang mengantre untuk menerima dana kompensasi tersebut. Salah seorang warga, Ina, mengatakan sudah datang untuk antre sejak pukul 07.30 Wita, beberapa saat sebelum kantor PT Pos dibuka.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong