TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 19 November 2014. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan tak semua menteri akan menghadiri upacara pelantikan Ahok. (Baca: Ahok Dilantik, 40 Anggota Keluarga Ikut Serta)
Menurut Andi, hanya tiga menteri yang wajib hadir dalam pelantikan Ahok. "Yang wajib hadir hanya Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet ," kata Andi kepada Tempo.
Andi mengatakan pelantikan Ahok akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB. Undangan pelantikan Ahok, kata dia, sudah disebar sejak kemarin.
Sejak pukul 12.00 WIB hingga pelantikan Ahok selesai, Kepolisian Daerah Metro Jakarta memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara. Kendaraan yang berasal dari Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada akan dibelokkan ke Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat.
Pengendara yang melintasi Jalan Medan Merdeka Timur yang hendak ke Jalan Medan Merdeka Utara akan dialihkan ke Jalan Perwira menuju Lapangan Banteng. Polisi akan mengerahkan 500 personel untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar Istana. (Baca: Pelantikan, Kantor Ahok Disambangi Gegana)
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong