TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Jero diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi di Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2014. Jero tiba di gedung KPK pukul 10.35 WIB.
Turun dari mobil Nissan Livina warna perak bernomor polisi B-1877-NC, Jero belum mau banyak berkomentar. "Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk Pak Sutan Bhatoegana," ujar bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu. (Baca: Nikmati Duit Korupsi, KPK Uber Istri dan Anak Jero)
Selain Jero, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kolega Sutan Bhatoegana di Komisi Energi DPR. Mereka adalah bekas anggota Komisi Energi dari Fraksi Demokrat, Natasya Tarra dan Siti Romlah. Ketika ditanya apakah politikus Demokrat di Komisi Energi menerima aliran dana dari Kementerian Energi, Jero tak mau menjelaskan. "Nanti saja, ya," tuturnya sambil tersenyum.
Senin lalu, Sutan Bhatoegana untuk ketiga kalinya diperiksa KPK sebagai tersangka. Seusai pemeriksaan, Sutan mengaku hanya dicecar penyidik ihwal proses penganggaran di DPR untuk Kementerian Energi.
Sutan menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Politikus Demokrat itu diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatan dan fungsinya sebagai anggota Dewan di Komisi Energi.
Keterlibatan Sutan terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas, Agustus tahun lalu. Rudi menerima US$ 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia Simon Tanjaya. Rudi telah divonis 7 tahun penjara, sementara Simon 3 tahun penjara.
Kasus itu belakangan membuka aliran dana dalam bentuk tunjangan hari raya ke sejumlah anggota Komisi Energi yang diduga terkait dengan pembahasan APBN Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi. Jero juga telah menjadi tersangka untuk kasus yang sama.
LINDA TRIANITA
Berita Lain
Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri
Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan Pingsan
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas
Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri