TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Setara Institute kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat politikus Partai NasDem, H.M. Prasetyo, sebagai Jaksa Agung. Alasannya, penegak hukum yang berasal dari partai politik rawan kepentingan dan mudah diintervensi.
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sudah ada dua pejabat dari partai politik yang berhubungan dengan penegakan hukum. Selain Prasetyo, ada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. "Ini indikator awal bahwa cita-cita pemberantasan korupsi dan peradilan HAM berat akan jalan di tempat," ujar Hendardi, Kamis, 20 November 2014.
Hendardi menilai pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung pertanda bahwa Presiden Jokowi tersandera oleh partai politik. "Jokowi pun diprediksi gagal memenuhi janji penegakan HAM sebagaimana dikampanyekan," katanya. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo: Saya Hanya Wayang)
Presiden Jokowi memang telah melantik Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Sebelumnya, Prasetyo merupakan politikus dan terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai NasDem pimpinan Surya Paloh.
Prasetyo sebelumnya pernah menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 itu ditunjuk sebagai Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis pagi.
Sebelumnya, Prasetyo pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000-2003), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2003-2005).
Nama calon Jaksa Agung lain yang sempat beredar yaitu Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono.
Koordinator Divisi Monitoring Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho juga meragukan Prasetyo bebas dari intervensi. Bahkan Ketua KPK Abrahan Samad menyayangkan Presiden Jokowi mengangkat Jaksa Agung dari partai politik. "Jaksa Agung seharusnya bukan dari parpol, dan orangnya harus memiliki integritas," kata Samad.
ISTMAN | ANTARA
Berita Terkait
Jaksa Prasetyo Ngantor, Apa Agendanya Hari Ini?
Prasetyo Jadi Jaksa Agung, ICW: Korupsi Kabur
Pesan Jokowi Buat Jaksa Agung Prasetyo
Jadi Jaksa Agung, Ini Janji Prasetyo
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung