TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung yang baru, M. Prasetyo, membantah anggapan bahwa seorang politikus tidak pantas menjadi pejabat publik. Menurut dia, selama tidak ada larangan, sah-sah saja jabatan publik dipegang politikus. "Menurut saya, kembali ke (karakter) manusianya," kata Prasetyo seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung, 21 November 2014. (Baca: Jokowi Pilih Prasetyo, Pukat UGM: Mengagetkan )
Sebelum menjadi Jaksa Agung, Prasetyo adalah politikus Partai NasDem. Bahkan Prasetyo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Namun jabatan itu dia tinggalkan begitu ditunjuk sebagai Jaksa Agung kemarin. (Baca: Pesan Jokowi Buat Jaksa Agung Prasetyo)
Menurut Prasetyo, sungguh sial apabila politikus tidak diperbolehkan menjadi pejabat publik. Padahal, kata Prasetyo, politikus memiliki pengalaman dan wawasan luas yang bisa dimanfaatkan ketika menjadi pejabat publik.
Prasetyo menambahkan, dia tidak mempermasalahkan keraguan yang melingkupi pelantikannya sebagai Jaksa Agung. Menurut dia, semua orang berhak mengeluarkan pendapat tentang dia, baik ataupun buruk. "Kalau ada keraguan soal saya, saya terbuka. Saya bertanggung jawab kepada presiden." (Baca: Prasetyo Jadi Jaksa Agung, ICW: Korupsi Kabur)
ISTMAN M.P.
Berita Pilihan:
Jaksa Agung Prasetyo Janji Independen
Jaksa Agung Baru Mundur dari NasDem
Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur dari DPR
Prasetyo Resmi Jadi Jaksa Agung
Pelantikan Jaksa Agung Prasetyo Diundur?