TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara ihwal pengangkatan M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru. Nada suara JK meninggi ketika mengomentari pertanyaan tentang persetujuannya atas pengangkatan tersebut.
"Apa saya ada hak untuk setuju dan tidak setuju?" kata JK di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat, 21 November 2014. Ia malah menganggap Prasetyo memiliki kemampuan untuk menjadi Jaksa Agung. "Punya pengalaman berarti mampu, dong. Kita bicara soal kemampuan." (Baca: 3 Dosa Jokowi Saat Pilih Jaksa Agung Prasetyo)
Menurut JK, kemunculan suara pro dan kontra di tengah publik atas pemilihan Prasetyo wajar di negara demokrasi seperti Indonesia. "Ada yang senang, ada yang tidak. Ada yang setuju, ada yang tidak. Biasa saja dalam demokrasi," ujarnya. Yang pasti, ia melanjutkan, pengangkatan Prasetyo menjadi Jaksa Agung sudah dilakukan berdasarkan kapasitas bekas politikus Partai NasDem tersebut. "Tidak berdasarkan pilihan-pilihan partai."
JK tak mempersoalkan latar belakang Prasetyo sebagai politikus. Menurut dia, sejumlah pejabat juga ada yang berasal dari partai politik. "Menteri juga ada yang dari partai. Tapi selama dia profesional dan memiliki kemampuan, ya, tak menjadi soal," ucap JK.
Ihwal tak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan dalam pemilihan Jaksa Agung, JK mengatakan asas praduga bersalah menjadi alasannya. "Kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah. Kita tidak bisa hanya karena dugaan-dugaan. Harus ada buktinya," ucapnya. (Baca: Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung)
Sebelum menjadi Jaksa Agung, Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Prasetyo tak sepenuhnya politikus. Sebelum menjadi anggota DPR, Prasetyo adalah jaksa. Ia menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selama menjadi jaksa, tak ada rekam jejak yang menonjol dari pria yang diusung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu. Hal ini membuat kompetensi Prasetyo diragukan oleh lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch. Sebelumnya, selain Prasetyo, muncul beberapa nama calon Jaksa Agung, seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf serta, dari kalangan internal Kejaksaan, Widyo Pramono dan Andhi Nirwanto.
PRIHANDOKO
Terpopuler:
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Begini Jawaban Jokowi Atas Upaya Interpelasi DPR
Gara-gara BPJS, Asuransi Rugi