TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusat Pendidikan Penugasan dan Umum (Pusdik Gasum) Porong Ajun Komisaris Besar Neriyana menolak berkomentar dan menjelaskan perihal hasil otopsi terhadap Moch. Imron Zainudin yang tewas di dalam tahanan Markas Kepolisian Sektor Sukodono pada 1 November 2014.
“Saya tidak mau berkomentar kepada teman-teman wartawan,” kata Neriyana kepada Tempo, Jumat, 21 November 2014.
Neriyana menolak berkomentar dengan alasan menghargai dan menaati kode etiknya sebagai dokter yang melakukan otopsi. “Hasilnya sudah kami sampaikan kepada penyidik Polres (Sidoarjo)."
Moch. Imran Zainuddin, 25 tahun, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditemukan meninggal di dalam tahanan Mapolsek Sukodono. Imran diduga merupakan korban salah tangkap yang dianiaya petugas kepolisian yang menangani kasus tawuran antarpenonton konser dangdut Monata yang digelar di lapangan dekat rumahnya.
Jenazah Imron diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Otopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Imran yang dapat mengakibatkan kematian. Dokter mendapati luka dalam, namun luka itu bukan disebabkan oleh pukulan benda tumpul yang dapat menjadi penyebab kematian korban. Adapun pankreas korban rusak. Hasil otopsi itu disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang turut memantau kasus itu.(Baca: Kontras Ikut Investigasi Kasus Tahanan Tewas)
Keluarga korban membantah hasil otopsi itu. Mereka yakin Imran segar-bugar sebelum ditangkap. Namun meski otopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Imran yang dapat mengakibatkan kematian, tiga anggota Polsek Sukodono ditetapkan menjadi tersangka pengeroyok Imran. Polisi beralasan, ketiga tersangka itu mengeroyok korban di lokasi kejadian. (Baca: Tahanan Tewas, Tiga Polisi Sidoarjo Jadi Tersangka)
Neriyana menolak mengklarifikasi hasil otopsi itu. “Mohon maaf, tidak bisa bantu.”
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung