TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana mendatangkan 70 bus tingkat untuk dioperasikan di jalan protokol. Bus tingkat tersebut akan dibeli bulan depan melalui mekanisme lelang. Pengadaan puluhan bus itu telah didaftarkan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan saat ini sudah ada 12 merek bus yang terdaftar di LKPP. "Busnya dari Eropa," ujar Kosasih, Ahad, 23 November 2014, tanpa menyebut merek. Namun Kosasih belum mau menyebutkan jumlah anggaran pembelian bus tingkat tersebut. "Ini kompensasi adanya kebijakan pembatasan dan ERP (electronic road pricing)."(Baca juga: ERP Rasuna Said Mulai Diujicobakan)
Menurut Kosasih, PT Tranjakarta juga akan mengambil alih pengelolaan bus tingkat pariwisata. Bus tingkat pariwisata itu pun bakal digunakan di jalur protokol yang terkena kebijakan ERP. Selama ini bus itu dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (baca juga: Ini Rute Bus Tingkat Pariwisata Jakarta). Sebanyak lima bus tersebut melayani rute Bundaran Hotel Indonesia-Pasar Baru.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Transjakarta ihwal pengambilalihan pengelolaan bus tingkat pariwisata. "Kami sedang koordinasi," ucapnya. Menurut dia, sebaiknya bus tingkat itu dikelola PT Transjakarta. "Saya kira Transjakarta lebih kompeten dan sesuai secara fungsional dan lebih profesional."
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Sarapan Bersama Jokowi, Lee Hsien Loong Berbatik
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati