TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Bogor. Kebijakan itu adalah pelarangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai negeri sipil di Bogor setiap Senin.
"Kami akan memberlakukan kebijakan semua PNS tidak menggunakan kendaraan mobil dan motor untuk berangkat ke kantor mulai besok Senin," kata Bima kepada wartawan. Bima meminta para PNS beralih ke angkutan umum atau sepeda sebagai alat transportasi. (Baca juga: Tak Larang Pelat B, Bogor Pilih Kurangi Angkot)
Menurut Bima, jumlah pegawai negeri di Kota Bogor mencapai 4.000 orang. Jika setiap pegawai membawa kendaraan ke kantor, jumlah itu cukup signifikan dalam menyumbang kepadatan lalu lintas. "Kita mulai dari kita sendiri untuk memberi contoh kepada masyarakat," kata Bima.
Bima menjelaskan, hari Senin dipilih untuk menjalankan kebijakan itu karena menjadi hari tersibuk setiap awal pekan. "Kalau di Jakarta kebijakan ini sempat diberlakukan pada setiap hari Jumat meski tidak berjalan lagi. Namun kami tetap harus mencoba," katanya. Kebijakan tersebut akan dibakukan dalam surat keputusan wali kota.
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Sarapan Bersama Jokowi, Lee Hsien Loong Berbatik
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati