TEMPO.CO, Kupang - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), anggota Satuan Tugas Perdagangan Manusia Brigadir Rudi Soik diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT bersama berkasnya yang telah lengkap (P21), Senin, 24 November 2014. (Baca juga: Polisi Pengungkap Trafficking Malah Jadi Tersangka)
Rudi Soik diantar ke Kejati NTT sekitar pukul 11.15 Wita menggunakan mobil tahanan Polda NTT dikawal personel Polda NTT. Rudi Soik yang mengenakan baju kaos cokelat terkesan santai. Dia masih melambaikan tangan kepada wartawan yang mengabadikan dirinya di kantor Kejati NTT. (Baca juga: Laporkan Atasannya, Polisi Ini Terancam Dipecat)
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan berkas tersangka Rudi Soik diserahkan ke Kejaksaan, karena berkas penganiayaan yang dituduhkan ke Rudi Soik dinyatakan lengkap atau P21. "Kami serahkan berkas dan tersangkanya ke Kejaksaan karena lengkap," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Tempo.
Di Kejaksaan, Rudi diterima staf setempat, dan ditempatkan di salah satu ruangan, sambil menunggu jaksa penyidik, Bayu, yang sedang menggelar pertemuan. Di Kejaksaan Rudi didampingi kuasa hukumnya, Ferdi Tahu.
Rudi Soik ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap seorang calo TKI, Ismail. Rudi mengaku hanya menjalankan tugas untuk mengungkap kasus perdagangan manusia di NTT. "Harusnya saya dilindungi," katanya.
Nama Rudy mencuat setelah melaporkan atasannya karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking tenaga kerja Indonesia. Kasus ini bermula pada Januari 2014, saat Rudy bersama enam anggota Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen. Setelah Rudy menemukan bukti dan siap menetapkan tersangka, pimpinannya menghentikan kasus itu. Merasa tidak puas, Rudy melaporkan atasannya itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman, dan Markas Besar Polri.
YOHANES SEO
Berita lain:
Kenali 7 Tanda Wanita Mabuk Kepayang pada Pria
Besok Tanda Tangan Interpelasi BBM Beredar
Anies Baswedan: Kurikulum 2013 Prematur