Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Luncurkan Bus Antikorupsi di Yogya  

image-gnews
Petugas menguji coba perangkat komputer didalam bus AntiCorruption Learning Center (ACLC) disela peluncurannya di halaman gedung KPK, Jakarta, 14 Oktober 2014. Bus tersebut diperuntukkan untuk sosialisasi serta kampanye dalam pencegahan tindak pidana korupsi. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Petugas menguji coba perangkat komputer didalam bus AntiCorruption Learning Center (ACLC) disela peluncurannya di halaman gedung KPK, Jakarta, 14 Oktober 2014. Bus tersebut diperuntukkan untuk sosialisasi serta kampanye dalam pencegahan tindak pidana korupsi. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wahana rekreasi keluarga Taman Pintar Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan bus bernama Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Senin, 24 November 2014. Bus tersebut menjadi media pembelajaran antikorupsi.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Dedi A. Rahim menuturkan bus ACLC itu akan beroperasi selama setahun ke depan di Kota Yogyakarta. "Peluncuran ini sebagai rangkaian Yogya yang telah menjadi pilot project kami untuk pencegahan korupsi berbasis rumah tangga," ujarnya di sela peluncuran bus itu.

Bus ACLC berwarna hitam dan berukuran sedikit lebih besar daripada bus antarkota antarprovinsi. Bus ini dilengkapi sebelas perangkat komputer desktop. Komputer yang mengusung sistem operasi Windows 8 itu memuat berbagai informasi seputar perilaku korupsi, misalnya jenis-jenis gratifikasi.

Tertanam pula aplikasi berbagai game bermuatan nilai antikorupsi karena bus itu memang menyasar kalangan anak-anak dan remaja.

Deddy mengungkapkan, KPK telah mendapat hibah dua bus dari sebuah lembaga layanan asal Jerman, GIZ. "Kami akan bawa bus itu berkeliling dari pulau ke pulau, secara continue mengenalkan semangat antikorupsi dari Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi," katnya.

Deddy menambahkan, KPK juga akan menggelar berbagai kegiatan dalam Festival Hari Anti-Korupsi yang dihelat pada 9-11 Desember 2014 di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Festival ini melibatkan 98 instansi pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kantor Taman Pintar Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono menuturkan peluncuran bus antikorupsi ini dibarengi dengan dimulainya pembangunan sebuah wahana baru, yakni zona pendidikan antikorupsi yang berada di lantai dua Taman Pintar. "Wahana antikorupsi ini menjadi pendukung Taman Pintar yang selama ini menempatkan diri sebagai acuan pembelajaran nonformal," katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
Kenali 7 Tanda Wanita Mabuk Kepayang pada Pria
Anies Baswedan: Kurikulum 2013 Prematur

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

4 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

17 jam lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

18 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

1 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.