TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pos Pangkalpinang mulai menyalurkan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 15,19 miliar di Bangka Belitung. Dana tersebut akan disalurkan kepada 37.975 rumah tangga sasaran (RTS).
"Saat ini penyaluran dana tersebut kurang-lebih sudah 75 persen. Tinggal sedikit yang belum didistribusikan. Dana yang diterima dibayarkan dua bulan, November dan Desember," ujar Kepala Kantor Pos Pangkalpinang M. Ridwan kepada Tempo, Senin, 24 November 2014. (Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M)
Ridwan mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui syarat dan ketentuan pengambilan dana kompensasi tersebut. "Sosialisasinya masih berjalan. Tapi kita sudah minta bantuan kepada pejabat pemerintah desa untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat," ujarnya. (Pencairan Dana Kompensasi BBM Dikeluhkan)
Pengambilan dana tersebut, kata Ridwan, bisa diwakilkan jika masyarakat yang mewakili tercantum dalam Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika KPS hilang, mayarakat bisa meminta surat keterangan dari pejabat setempat. Kantor Pos Pangkalpinang menyiapkan tiga loket pembayaran dan tujuh petugas pemeriksa untuk memverifikasi syarat yang dibawa masyarakat. (PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM)
"Syarat yang harus dibawa masyarakat adalah kartu penerima sosial, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi KTP yang masih berlaku," ujarnya.
SERVIO MARANDA
Terpopuler:
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME