TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri hari ini.
"Jadi total sudah ada 14 menteri dan satu wakil menteri yang menyerahkan laporan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Senin, 24 November 2014. (Baca: Laporan Harta Menteri Hanif Belum Diverifikasi)
Johan menjelaskan, sebelum Hanif, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sudah melaporkan kekayaan mereka. Johan mengimbau para menteri lainnya untuk melaporkan kekayaan.
"Jika tidak, kami akan surati," ujarnya. Jika LHKPN tak kunjung diterima, KPK akan melapor kepada Presiden. (Baca: Menteri Yuddy: Pejabat Eselon IV Wajib Setor LHKPN)
Johan menuturkan semua dokumen, dari total 15 LHKPN yang diterima, sudah lengkap. Proses selanjutnya adalah verifikasi. Johan menyebutkan ada beberapa menteri yang meminta formulir untuk asistensi.
Saat ini asistensi sedang berjalan untuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Dia memang, kan, belum tahu," kata Johan.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME