TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap fakta baru tentang pembunuhan Sri Wahyuni, 42 tahun. Ketika dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, ternyata Sri sudah menjadi mayat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Azhari Kurniawan menyatakan Jean membunuh korban di luar bandara. "Tersangka melakukannya (membunuh dengan mencekik leher korban) di dekat Taman Gajah, seputar Prapanca, Jakarta Selatan," kata Azhari kepada Tempo, Senin, 24 November 2014. (Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Sri Wahyuni)
Pembunuhan Sri dilakukan Jean di dalam mobil milik Sri, Honda Freed abu-abu B-136-SRI. Setelah membunuh kekasih gelapnya, pria asal Timika itu kemudian pulang ke rumah kosnya untuk mengganti baju. Baju Jean terkena percikan darah dan muntahan korban.
Kepala Polres Bandara Soeta Komisaris Besar C.H. Patoppoi memastikan penyelidikan atas kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Penyidik, kata Patoppoi, masih mencari baju tersangka yang dibuang di pinggir jalan tol sebelum tiba di bandara.
Pertikaian Jean dan Sri bermula ketika mereka pulang dari Puncak, Bogor, dan mampir ke klub malam di kawasan Blok M. Keduanya minum minuman keras hingga pada Rabu, 19 November 2014, tubuh Sri ditemukan telah bengkak dan membusuk. Mayatnya teronggok sejak Sabtu, 15 November 2014. (Kasus Sri dan Jean, Selingkuh, Cemburu, Membunuh)
Jean kabur ke Nabire, Papua, dan ditangkap di sana. Kini, pria yang pernah mencari jodoh lewat dunia maya dengan mengincar "tante lonely" itu harus meringkuk di sel penjara. Dia terancam hukuman minimal 15 tahun.
AYU CIPTA
Baca juga:
Jokowi: Tiap Provinsi Tak Sama Dapat Rp 1 Triliun
Kata Parisada dan Konghucu Soal Kolom Agama di KTP
Jokowi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2015
Jaksa Agung Bantah Jadi Titipan Surya Paloh