TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yakin bisa mengumpulkan tanda tangan dukungan usulan penggunaan hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak melampaui setengah dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan peraturan, hak interpelasi bisa diajukan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR bila diusulkan oleh minimum 25 anggota Dewan yang berasal dari lima fraksi.
"Kami yakin bisa mengumpulkan 300 tanda tangan," kata Bambang kepada Tempo, Ahad, 23 November 2014. Pimpinan Partai Golkar, kata dia, sudah mengirimkan perintah untuk mengumpulkan tanda tangan usulan ke anggota DPR. "Instruksi sudah jelas dari Ketua Presidium Koalisi Merah Putih sekaligus Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie."
Sejumlah fraksi di DPR akan mengusulkan penggunaan hak interpelasi mempertanyakan keputusan Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak. Mereka sudah akan menggunakan hak ini. Namun Demokrat mengusulkan penggunaan hak bertanya dalam Rapat Dengar Pendapat. (Baca: Pengamat: Jokowi Seperti Santa Klaus)
PAMELA SARNIA
Topik terhangat:
BBM Naik | Ritual Seks Kemukus | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah