TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 24 November 2014. Hanif hendak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke komisi antirasuah.
"Tadi diterima Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK) dan Pak Johan Budi (juru bicara KPK), sudah, itu saja," ujarnya di depan kantor KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sayangnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu tidak menyebutkan rinci jumlah kekayaannya. (Baca juga: Pejabat Eselon Empat Wajib Lapor LHKPN)
Hanif mengaku, selain menyerahkan LHKPN, dirinya mengajak KPK berdiskusi tentang isu ketenagakerjaan. Salah satu topik yang dibahas adalah reformasi tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia. "Termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri, itu bisa diperbaiki," katanya. (Baca juga: JK Desak Menteri Laporkan LHKPN)
Sebelum Hanif, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi adalah pembantu Presiden Joko Widodo yang terakhir kali melaporkan daftar harta kekayaan ke KPK. Sebenarnya Menteri Imam sudah menyerahkan laporan kekayaannya kepada KPK pada 13 November silam. Namun masih ada yang belum lengkap. Data-data yang diserahkan hari ini mencakup transkrip dari bank.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
PNS Era Jokowi Harus Siap Transfer Antarkota Antarprovinsi