TEMPO.CO, Taipei - Pemerintah Taiwan akan bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia agar tidak mengusir kapal tuna mereka yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Mengutip laporan situs berita The China Post, Kamis, 13 November 2014, Deputi Direktur Jenderal Badan Perikanan Taiwan Tsay Tzu mengatakan pembahasan kerja sama perikanan dengan Indonesia untuk menanggapi pengumuman Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti yang akan melarang operasi 40-60 kapal ikan tuna Taiwan guna melindungi kepentingan Indonesia. (Baca: Menteri Susi Janji Tambah Gaji PNS Kelautan)
Menurut Tsay perairan Indonesia berada di jalur migrasi tuna mata besar dan tuna yellowfin yang sangat diminati pasar. Karena itu, Tsay berharap Menteri Susi tak buru-buru mengambil keputusan melarang kapal tuna Taiwan beroperasi di perairan Indonesia. Meskipun demikian, Tsay menyadari pemerintah Indonesia punya hak untuk mengatur perairan mereka. (Baca: Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut)
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tyas Budiman mengatakan akan mencabut 40-60 izin penangkapan kapal tuna Taiwan. Kapal-kapal tersebut berbobot 30-40 ton. (Baca: Tampil Ekspresif, Susi Dijuluki Menteri Seribu Gaya)
Kementerian menilai, walaupun kapal-kapal tersebut sudah terdaftar dan dimiliki warga negara Indonesia, kapal-kapal tersebut buatan luar negeri dan awaknya merupakan tenaga kerja asing. Berdasarkan aturan, kapal-kapal tersebut harus berhenti beroperasi di perairan Indonesia. (Baca juga: Naik Motor, Menteri Susi Diingatkan Pakai Helm)
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
BBM Naik | Ritual Seks Kemukus | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah