TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sempat meminta Dewan Perwakilan Rapat menunda rapat dengan jajaran pejabat di kementeriannya. Rini menjelaskan bahwa permintaan penundaan rapat itu karena pihaknya menunggu islah di DPR selesai.
"Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini di Kementerian BUMN, Senin, 24 November 2014. (Baca: Astrolog Ingatkan Menteri Rini Berhati-hati)
Rapat dengar pendapat dengan DPR, kata Rini, harus menunggu kisruh parlemen selesai. "Kami menunggu sampai itu selesai. Masih ada hal-hal yang juga perlu diselaraskan," kata Rini. (Baca: Saat Dahlan Iskan dan Rini Soemarno Saling Memuji)
Rini menegaskan pihaknya bukan tidak mau memenuhi undangan rapat di DPR. Namun dia mengklaim sekadar menunggu waktu yang tepat ketika DPR tak lagi terpecah saat melakukan rapat. "Komitmen kami bersama memberikan yang terbaik pada bangsa. Salah satunya Undang-Undang tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3) yang harus diselesaikan dulu," kata Rini.
Rini Soemarno mengirimkan surat ke DPR untuk menunda rapat dengan Dewan. Penundaan rapat ini dilakukan hingga islah di DPR kelar.
NURIMAN JAYABUANA
Berita Terpopuler
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
PNS Era Jokowi Harus Siap Transfer Antarkota Antarprovinsi