TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong dunia usaha untuk memberikan insentif tambahan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Kami mengimbau dunia usaha, sesuai kemampuan keuangan masing-masing, memberikan insentif tambahan terkait uang transportasi dan uang makan," ujarnya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 24 November 2014.
Dengan kondisi saat ini, dia pun mendorong serikat pekerja dan pengusaha mengefektifkan forum bipartit agar tercipta dialog yang lebih baik. Menurut Hanif, selama ini orang-orang yang hadir dalam forum itu duduk dan langsung melakukan tawar-menawar. "Mari kita dudukkan semuanya itu sesuai hak dan kewajiban masing-masing," kata Hanif.
Untuk jangka menengah dan panjang, Kementerian ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Indonesia untuk tidak hanya berkonsentrasi pada upah. Ia mengatakan peningkatan upah menyesuaikan aspirasi dunia usaha. "Kalau kita tutup mata, hanya melihat tuntutan buruh belaka, pasti pengusahanya juga bisa kolaps," ucap Hanif.
Buruh, kata Hanif, harus memikirkan aspek lain yang mencakup sandang, pangan, perumahan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Misalnya, ia mengajak buruh agar tidak hanya berfokus memikirkan pemasukan, tapi juga bagaimana memperkecil pengeluaran.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik