TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokasi prostitusi Kalikudu, Dusun Maron, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menolak dipulangkan ke kampung halaman mereka. Lokalisasi ini telah resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin, 24 November 2014. (Baca : Tujuh Lokasi Prostitusi di Malang Ditutup)
"Kami tidak mau dipulangkan tanpa diberi dana kompensasi. Dana itu penting buat modal usaha. Kami seperti diusir begitu saja," kata Erna, salah satu pekerja seks. Ia menolak dipulangkan ke kampungnya di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Baca : Main ke Kemukus, PSK Sarkem Diminta Konsisten)
Menurut Erna, penutupan serentak tujuh lokalisasi tanpa pemberian dana kompensasi akan membuat dia dan kawan-kawannya hidup merana. Sebabnya mereka tak memiliki keterampilan dan pekerjaan lain untuk menopang hidup di kampung nanti. (Baca : Pekerja Seks Sarkem Rajin ke Gunung Kemukus)
Tuntutan serupa disampaikan Leli. Dia meminta pemerintah memberikan modal usaha dan pelatihan keterampilan sebagai bekal melanjutkan hidup di kampung halaman. "Selama tuntutan kami tidak dipenuhi, kami tetap di sini," ujar Leli, disambut sorakan meriah dari kawan-kawannya.
Sebagai bentuk protes, di depan para petugas, mereka serempak menyobek sertifikat pelatihan yang diberikan Dinas Sosial. Sebagian dari mereka mengaku tidak mendapat pelatihan keterampilan tapi diberi sertifikat sehingga menganggap sertifikat itu tidak berguna sama sekali.
Camat Pujon Lor Mulyono tak menyangka para WPS akan menyobek sertifikat itu, karena semula acara penutupan berlangsung tenang. Tapi ia tetap menegaskan penutupan lokalisasi Kalikudu sudah final.
Berbeda dengan penutupan Kalikudu yang melibatkan 33 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan anggota Komando Rayon Militer Pujon. Penutupan lokalisasi Suko di Desa Suko, Kecamatan Sumberpucung, dijaga ratusan personel dari Satpol PP, kepolisian dan TNI. Lokalisasi Suko merupakan tempat prostitusi terbesar di Kabupaten Malang.
Camat Sumberpucung Eru Suprijambodo memastikan seluruh PSK dan mucikari sudah dipulangkan sehingga kompleks pelacuran itu kosong. Pemilik wisma yang ingin memakainya untuk usaha karaoke, misalnya, harus mengurus izin baru.
"Harus jelas peruntukkannya. Kalau jadi tempat prostitusi terselubung, ya kami bongkar dan izinnya dicabut," kata Eru.
Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan sudah mengajukan permohonan dana kompensasi Rp 5 juta per orang PSK kepada Kementerian Sosial, tapi belum direspons. Pemerintah Kabupaten Malang memang tidak menyediakan dan tidak akan memberikan dana kompensasi kecuali dana tali asih ditambah pelatihan keterampilan bagi para PSK. "Kami tidak pernah memberikan izin pendirian atau izin operasional kepada tujuh lokalisasi itu, kenapa harus memberikan dana kompensasi," katanya.
ABDI PURMONO
Berita Terpopuler
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
PNS Era Jokowi Harus Siap Transfer Antarkota Antarprovinsi