Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Solar Ilegal, Penyidik Usut Perwira Polri  

image-gnews
ANTARA/Regina Safri
ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Dwi Heri Sukiswanto menyerahkan kasus penimbunan solar yang menjerat Inspektur Polisi Satu Elik Ulsani kepada penyidik. Elik adalah Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo. "Serahkan saja ke penyidik," kata Dwi ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 25 November 2014.

Senin, 24 November, Kepolisian Resor Mojokerto menetapkan Elik Ulsani dan adiknya, Mohamad Imron, sebagai tersangka. Menurut penyidik, Elik berperan sebagai aktor intelektual sekaligus pemilik lahan dan gudang tempat penimbunan solar di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Polisi menggerebek gudang tempat penimbunan solar milik Elik pada 9 Oktober lalu. Tersangka terancam pidana Pasal 53 huruf b dan c juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Baca berita sebelumnya: Timbun Solar, Perwira Polisi Jadi Tersangka)

Dwi mengaku mendengar kasus tersebut lewat media massa. Bahkan status penetapan Elik sebagai tersangka juga baru diketahuinya dari surat kabar. "Saya baru tahu dari media."

Saat kasus itu mulai diberitakan, Dwi sempat menanyakan kebenarannya kepada Elik. Namun Dwi tidak bersedia membeberkan isi jawaban Elik. "Itu sudah substansi, bukan kewenangan saya," tuturnya. Namun, kepada Tempo yang menemuinya sehari setelah penggerebekan itu, Elik membantah terkait dengan solar timbunan yang berada di lahannya. (Baca berita terkait: Polisi Ini Bantah Bekingi Penimbunan Solar)

Menurut Dwi, kasus Elik sudah dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan sudah dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, Elik masih tetap berdinas di Kepolisian Tenggilis Mejoyo karena tidak ditahan. "Ancaman hukumannya 5 tahun kan enggak bisa ditahan," ujar Dwi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elik sendiri, kata Dwi, sedang lepas dinas. Menurut rekan kerjanya di Pos Lantas Polsek Tenggilis Mejoyo, Elik baru saja piket. "Baru hari ini lepas piket. Tapi enggak tahu, dengan ada kasus ini, apa besok masuk atau nggak," tuturnya.

Di mata rekan kerjanya, Elik merupakan sosok yang cukup sederhana. Dia hanya mempunyai rumah di Mojokerto. Elik biasa pergi-pulang Surabaya-Mojokerto dengan mobil Toyota Rush miliknya. (Baca juga: Perwira Polisi Diduga Timbun Solar Dalam Bunker)

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM? 
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis 
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR 
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

1 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

29 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

30 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

36 hari lalu

Ilustrasi - BBN Airlines Indonesia  ANTARA/HO-BBN Airlines Indonesia
Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.


Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

36 hari lalu

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.


Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

36 hari lalu

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.


Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

37 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

37 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.


Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

37 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.


Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

38 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.