TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik sistem pelaporan harta kekayaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Ahok, sistem pelaporan ini tidak mendalam lantaran KPK tidak menelusuri asal-usul harta kekayaan.
"Selama ini saya melaporkan harta, tapi KPK tidak bisa menelusuri bagaimana ceritanya harta yang saya punya itu," kata Ahok dalam Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca-Pemilu 2014 di Hotel JS Luwansa, Selasa, 25 November 2014. (Baca: 14 Menteri dan Satu Wamen Serahkan LHKPN ke KPK)
Menurut Ahok, seharusnya KPK bisa mencurigai harta para penyelenggara negara. "Kalau PNS bayar pajak sekian, penghasilan sekian, seharusnya total hartanya sekian," kata Ahok. "Jadi, kalau tiba-tiba ada cash (tunai), seharusnya bisa dicurigai." (Baca: Calon Wakil Ahok Terhambat Peraturan Pemerintah)
Jadi Ahok menilai KPK seharusnya tetap bisa menelusuri asal-usul harta kekayaan para PNS yang kaya. (Baca: Parameter Kinerja Aparat DKI Jakarta Versi Ahok)
Acara konferensi ini digelar Indonesia Corruption Watch. Dalam acara tersebut, selain Ahok, hadir juga Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Operasi Diam-diam Susi Pantau Ilegal Fishing