Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jean Alter Buang Kunci Mobil ke Laut Nabire  

image-gnews
Petugas kepolisian mengamankan tersangka JAH  ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas kepolisian mengamankan tersangka JAH ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepada polisi, Jean Alter Hulisean, 31 tahun, buka-bukaan ihwal perbuatannya membunuh Sri Wahyuni. Wanita 42 tahun itu ditemukan membusuk di  Bandara Soekarno-Hatta pada 19 November lalu.

Jean mengaku membunuh Sri dengan cara mencekik lehernya di depan Taman Gajah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 15 November 2014. Jean membuang bajunya setelah menggantinya dengan baju bersih di rumah kosnya di Kemang. (Baca: Jean Alter Tak Bunuh Sri di Bandara Soekarno-Hatta)

Pria keturunan Ambon asal Timika, Papua, itu kemudian ke bandara untuk melarikan diri. Jean meninggalkan mayat kekasih gelapnya yang telah memiliki dua anak itu di dalam mobil. Dia lalu mematikan mesin dan mengunci pintu mobil milik Sri tersebut. Jasad Sri ditemukan empat hari kemudian dalam keadaan membusuk dan tak dapat dikenali.

"Bandara dijadikan tempat buang mayat korban untuk menghilangkan jejak," kata Kepala Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar C.H. Patoppoi, Selasa, 25 November 2014.(Baca: Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?)

Alter kemudian membeli tiket pesawat untuk rute Jakarta-Denpasar-Makassar-Nabire. Sesampainya di Nabire, Jean juga membuang kunci mobil Freed abu-abu milik Sri di laut.

"Kunci mobil dibuang di laut sesampainya di Nabire," kata Patoppoi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Nabire, Jean menemui istri dan anaknya. Dia membakar sejumlah barang Sri dan menyimpan liontin dan ponselnya. "Polres Nabire membongkar dan dikirim kepada kami untuk barang bukti," kata Patoppoi.

Jean dikenai pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. Saat ini polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap pembunuhan Sri itu secara gamblang.

Polisi juga masih menelusuri dugaan Jean membunuh Sri dalam pengaruh minuman keras. Sebab, sebelum terjadi pembunuhan, baik Jean maupun Sri sempat minum-minum alkohol di klub malam di Blok M serta Grogol. (Baca: Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Sri Wahyuni )

AYU CIPTA


Berita Lain
Daftar Gebrakan Susi Sebulan Jadi Menteri
Surya Paloh Cerita Asal Mula Jokowi Pilih Prasetyo
10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T
Sam Pa, Surya Paloh, dan Kerajaan Neraka

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.