TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan hingga sore ini, tidak ada satupun anggota Partai Demokrat yang menandatangani usulan pengajuan hak interpelasi kepada pimpinan DPR. "Demokrat masih ingin meminta penjelasan pemerintah lewat rapat dengar pendapat. Kalau ada perkembangan lain, nanti kami umumkan," kata Agus saat dihubungi Tempo, Senin, 23 November 2014.
Menurut Agus, Demokrat merasa belum perlu mengajukan hak interpelasi karena mereka masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan. Jika penjelasan pemerintah logis dan dapat diterima, Demokrat tak perlu lagi melanjutkan hak konstitusinya. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY )
Agus mengungkapkan, hak bertanya anggota dewan bisa diajukan melalui interpelasi dan hak bertanya bisa lewat rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Di kedua rapat itu, anggota bisa bertanya soal kebijakan pemerintah kepada presiden atau utusannya setara menteri. "Baik lewat RDP dan interpelasi sama saja bisa langsung ke presiden atau wakilnya. Bedanya cuma tahapannya," ujar Agus.
Menurut undang-undang, hak interpelasi harus diajukan oleh minimal 25 anggota DPR, lalu disampaikan ke pimpinan DPR, dan disahkan lewat paripurna. Hari ini, sejumlah anggota partai dari Partai Gerindra, PKS, dan Golkar telah mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan interpelasi. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)
Menurut Agus, Demokrat tidak ingin terburu-buru mengikuti partai lainnya. Meski begitu, Demokrat tetap ingin menanyakan alasan kenaikan harga BBM, dana kompensasi, dan alokasi anggaran lain.
Mereka memandang keputusan Presiden Joko Widodo sangat kontroversial karena harga BBM dunia sedang turun. "Dulu kalau pas Pak SBY, dia benar-benar memikirkan saat kenaikan harga BBM dunia sangat membebani," kata Agus.
PUTRI ADITYOWATI
Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah