Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Tetap Enggan Pakai Interpelasi  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kiri-kanan: Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pimpinan Koalisi Indonesia Hebat dari PDIP Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berjabatan tangan sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014.  TEMPO/Imam Sukamto
Kiri-kanan: Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pimpinan Koalisi Indonesia Hebat dari PDIP Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berjabatan tangan sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan hingga sore ini, tidak ada satupun anggota Partai Demokrat yang menandatangani usulan pengajuan hak interpelasi kepada pimpinan DPR. "Demokrat masih ingin meminta penjelasan pemerintah lewat rapat dengar pendapat. Kalau ada perkembangan lain, nanti kami umumkan," kata Agus saat dihubungi Tempo, Senin, 23 November 2014.

Menurut Agus, Demokrat merasa belum perlu mengajukan hak interpelasi karena mereka masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan. Jika penjelasan pemerintah logis dan dapat diterima, Demokrat tak perlu lagi melanjutkan hak konstitusinya. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY  )

Agus mengungkapkan, hak bertanya anggota dewan bisa diajukan melalui interpelasi dan hak bertanya bisa lewat rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Di kedua rapat itu, anggota bisa bertanya soal kebijakan pemerintah kepada presiden atau utusannya setara menteri. "Baik lewat RDP dan interpelasi sama saja bisa langsung ke presiden atau wakilnya. Bedanya cuma tahapannya," ujar Agus.

Menurut undang-undang, hak interpelasi harus diajukan oleh minimal 25 anggota DPR, lalu disampaikan ke pimpinan DPR, dan disahkan lewat paripurna. Hari ini, sejumlah anggota partai dari Partai Gerindra, PKS, dan Golkar telah mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan interpelasi. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)

Menurut Agus, Demokrat tidak ingin terburu-buru mengikuti partai lainnya. Meski begitu, Demokrat tetap ingin menanyakan alasan kenaikan harga BBM, dana kompensasi, dan alokasi anggaran lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka memandang keputusan Presiden Joko Widodo sangat kontroversial karena harga BBM dunia sedang turun. "Dulu kalau pas Pak SBY, dia benar-benar memikirkan saat kenaikan harga BBM dunia sangat membebani," kata Agus.

PUTRI ADITYOWATI


Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.


Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

13 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)
Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

Menurut Anies Baswedan ada orang yang kecewa karena Formula E Jakarta dapat terselenggara dengan baik.


PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

7 Juni 2022

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

Anggota DPRD DKI dari PDIP tetap melanjutkan wacana interpelasi Formula E. Tak terpengaruh dengan kehadiran Jokowi dan Puan Maharani.


Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

28 Mei 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengakui DTKS yang digunakan sebagai dasar pemberian Kartu Depok Sejahtera belum akurat


Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

24 Mei 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepada belum sampai ke mejanya.


Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

DPRD Kota Depok mengajukan hak interpelasi kepada wali kota dan wakil wali kota terkait dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahter