TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny J. Plate mengatakan tidak boleh ada kekosongan komisioner di Komisi Pemberantasan Korupsi meski terjadi kisruh dan penolakan di DPR. Bahkan, menurut dia, bisa saja Busyro Muqoddas dipertahankan untuk mencegah hal itu.
"Bisa saja Busyro diteruskan sampai satu tahun berikutnya. Secara hukum perlu dilihat dulu, ya," ujar Jhonny di DPR, Selasa, 25 November 2014.
Hingga saat ini, belum ditentukan siapa yang akan mengisi posisi Busyro di KPK. Kedua calon pilihan panitia seleksi, Busyro dan Roby Arya Brata, ditolak oleh DPR karena proses seleksinya dianggap tak transparan.
Jhonny berkata, penetapan Busyro sebagai pemimpin temporer kemungkinan bisa dilakukan dengan amanat Presiden Joko Widodo. Namun hal itu masih harus dikaji secara hukum.
Dengan kondisi sekarang, di mana banyak kisruh pada tubuh Dewan, menurut Busyro, penetapan pimpinan KPK terancam molor. Alasannya, terlalu banyak hal yang harus ditangani, dari UU MD3 hingga masalah alat kelengkapan dan pimpinan Dewan. "Saya masih optimistis penetapan pimpinan KPK bisa dilaksanakan sebelum reses," ujarnya.
DEWI SUCI
Berita Terpopuler:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Tren Koruptor Bergeser ke Ibu-ibu dan PNS Muda
Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR