TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Roby Arya Brata, meragukan soliditas pimpinan KPK. Menurut dia, pendapat beberapa petinggi KPK yang mengkhawatirkan pimpinan baru dapat mengganggu soliditas pimpinan lembaga antirasuah itu berlebihan.
"Saya meragukan klaim soliditas mereka. Indikasi mereka tidak solid adalah kabar ketika Abraham Samad bertikai dengan pimpinan KPK lainnya dengan menggebrak meja," ujar Roby melalui pesan elektronik, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Pansel-KPK-DPR Baca Baik-baik UU KPK)
Bila insiden itu benar, Roby menilai hal itu akan berbahaya bagi proses pembuatan keputusan kolektif kolegial yang bisa mengarah pada pelemahan KPK. Karena itu, dia mengusulkan dibentuknya Dewan atau Komisi Etik KPK untuk menginvestigasi kebenaran insiden itu. (Baca: Ditolak DPR, Busyro Tetap Bisa Pimpin KPK?)
Menurut Roby, Dewan bisa mengusulkan pemecatan dan memproses pidana oknum pimpinan KPK. Hanya, apabila oknum KPK itu terbukti melanggar etika, menyalahgunakan wewenang, atau melakukan tindak pidana seperti menghalang-halangi proses penyidikan. "Pidananya, penjara minimum 3 tahun dan maksimum 12 tahun."
Karena itu, menurut Roby, sangat penting DPR memilih calon pimpinan KPK yang benar-benar independen dan berintegritas agar dapat berbuat adil pada semua partai. "Tidak menzalimi partai dan pejabat publik tertentu (KPK dijadikan alat politik untuk menjatuhkan/menzalimi lawan)," ujarnya. (Baca: Pansel Keberatan Seleksi Pimpinan KPK Diulang)
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak setuju dengan seleksi pimpinan pengganti Busyro Muqoddas. Menurut mereka, penggantian mengancam soliditas dan ritme kerja. Mereka kemudian menawarkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan perpu perpanjangan masa tugas Busyro hingga 2015. (Baca: Pansel KPK Serahkan Nama Busyro dan Roby)
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Tren Koruptor Bergeser ke Ibu-ibu dan PNS Muda
Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR