TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi tengah membahas pengadaan mobil dinas baru bagi 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi 2014-2019. Pembahasan ini, antara lain, bertujuan menentukan jenis kendaraan yang akan diadakan agar dapat diketahui nominal dana yang harus disiapkan. "Dibahas dengan Badan Anggaran," kata Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana, Selasa, 25 November 2014.
Yayan mengatakan mobil dinas lama sudah ditarik dari anggota DPRD yang tak terpilih lagi. Sedangkan sisanya masih digunakan anggota Dewan yang terpilih lagi. "Kalau sudah ada mobil dinas baru, semua yang lama kami tarik," kata Yayan.
Pada periode Dewan sebelumnya, jenis mobil yang digunakan adalah Toyota Alphard untuk ketua, Mitsubishi Pajero bagi wakil ketua, Toyota Kijang Innova untuk pimpinan fraksi, dan Daihatsu Terios bagi anggota.
Rencana pengadaan mobil dinas baru ini, kata Yayan, penting untuk direalisasikan mengingat sebagian besar mobil dinas lama sudah tak layak pakai. "Banyak yang sudah jelek dan hancur," kata Yayan. Mobil dinas yang lama itu akan diperbaiki dan digunakan sebagai kendaraan operasional bagi sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan instansi lain yang belum memiliki kendaraan operasional. (baca juga: 1.148 Mobil Dinas Bekasi Tunggak Pajak )
ADI WARSONO
Berita lain:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa