TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membenarkan adanya edaran presiden untuk tidak memenuhi panggilan DPR. Edaran itu, kata Tedjo, berlaku hingga DPR bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik. "Kalau sudah tidak ada masalah baru saya ke sana," kata Tedjo di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 25 November 2014.(Baca: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)
Masalah yang dimaksud Tedjo adalah belum terbentuknya komisi-komisi di tubuh Dewan. Tedjo pun meminta DPR segera membentuk komisi. "Kalau tidak ada komisi, saya mau ke mana?" ucap Tedjo. (Menteri Tak ke DPR, Fadli Zon: Enggak Mau Anggaran?
Tentang ancaman DPR untuk tidak menurunkan anggaran bila panggilan tidak dipenuhi, Tedjo menanggapi dengan santai. "Sekarang, kan, masih pakai anggaran 2014," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR telah bersatu.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca berita lainnya:
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing
Pemerintah Korsel Ancam Penjarakan Penjual Tongsis