TEMPO.CO, Jakarta - Meski ada surat edaran dari Presiden Joko Widodo pada menteri untuk tidak memenuhi panggilan DPR, dua menteri ini tetap berencana datang ke Senayan. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. ( Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR)
Laoly yang ditemui di kantornya mengatakan akan menghadiri Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 26 November 2014, pukul 09.00 WIB. "Benar besok (Rabu ini) mau ke DPR, Rapat Paripurna UU MD3," ujar Laoly pada Selasa malam, 25 November 2014.
Ketika ditanya apakah sudah mendapat izin Jokowi, Laoly berujar pertemuan dengan DPR besok menyangkut urusan lain. "Ini, kan, lain. Ketemu DPR bukan komisi," ujarnya. (Jokowi Larang Menteri ke DPR, Ini Sebabnya)
Sementara itu, Menteri Khofifah yang juga ditemui saat menyambangi Kantor Kemenkumham menyebut memiliki agenda di Senayan besok. "Besok (Rabu ini) mau ketemu DPD," ujarnya singkat.
Khofifah menolak mengomentari soal imbauan tidak memenuhi panggilan DPR dari Jokowi. "Edaran apa, sih? Soal itu tanya ke Sekretariat Negara saja." (Menteri Tak ke DPR, Fadli Zon: Enggak Mau Anggaran?)
Jokowi melarang menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR, hingga kisruh antara Koalisi Merah Putih pengusung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat pendukung dirinya sendiri berakhir. Jokowi menyatakan pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR telah bersatu.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca berita lainnya:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing
Enam Tokoh Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Ahok
Aksi Cabul Tukang Intip, dari Dosen hingga Polisi